Ditemukan 5 data
59 — 30
Menyatakan Terdakwa AWAN JUANDA, S.IP.M.Pd terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi ; --------------------------------------4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; ------------5.
membentuk PanitiaPembangunan Sekolah (P2S) berdasarkan Surat Keputusan KepalaSekolah SMP Mahardhika Nomor : 097/Kep/P2S/RRBSMP/V/2012tanggal 15 Mei 2012 tentang Susunan Panitia Rehabilitasi RuangBelajar SMP Mahardhika tahun 2012, dengan susunan yaitu : e Penanggung Jawab yaitu : Kepala Sekolah SMPMahardhika (Umar Sumarna); e Ketua P2S adalah Fuad Busro (guru tetap); e Sekretaris : Sopianda;e Bendahara merangkap anggota H.Apendi; e Penanggungjawab Administrasi Keuangan yaituTerdakwa AWAN JUANDA, S.IP.M.Pd
Pelaksanaan dan TeknisProgram Nasional Rehabilitasi Ruang Belajar SMP Seluruh IndonesiaTahun 2012 khususnya Bab IV tentang Pendanaan angka 5 yangmenyatakan, bahwa dana Block Grand yang diterima sekolah tidakboleh digunakan untuk pembayaran sumbangan, hadiah, uangtanda terima kasih, uang balas jasa, uang komisi dan sejenisnyakepada pihak manapun baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Sekolah maupun Konsultan ataupun Masyarakat; Bahwa dalam pelaksanaannya, Terdakwa AWAN JUANDA,S.IP.M.Pd
No: 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana dirubah dan ditambah denganUndang Undang Nomor : 20 tahun 2001 tentang perubahanUU No.31 tahun 1999 Jo pasal 18 Undang undang RI.Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.SUBSIDIAIR :Bahwa Terdakwa AWAN JUANDA, S.IP.M.Pd (Ketua YayasanMahardhika) selaku Penanggungjawab Administrasi Keuangandalam keanggotaan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S)berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah SMP MahardhikaNomor
Putusan No. 18/PID.SUS/2013/PT.BTN.1414Ketua P2S adalah Fuad Busro (guru tetap); Sekretaris : Sopianda;Bendahara merangkap anggota H.Apendi; Penanggungjawab Administrasi Keuangan yaituTerdakwa AWAN JUANDA, S.IP.M.Pd (Ketua Yayasan); Penanggung jawab Teknis merangkap Kepala Tukang yaitu Johadi (wali murid).Bahwa Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) berdasarkanPanduan Pelaksanaan dan Teknis Program NasionalRehabilitasi Ruang Belajar SMP Seluruh Indonesia Tahun2012 mempunyai tugas dan tanggungjawab : 1
Bersama Kepala Sekolah menyusun laporan teknis danmempertanggungjawabkan realisasi penggunaan danadan pelaksanaan rehabilitasi berat ruang belajar kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.Bahwa dalam pelaksanaannya, Terdakwa AWANJUANDA, S.IP.M.Pd berperan aktif dalam mengelolakeuangan dan berperan secara langsung dalammembelanjakan dana Block Grand yang diterima SMPMahardhika.
15 — 2
- Menyatakan Termohonyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Lierroy Apriansyah bin Rhio Whendry) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon(Agustina S.PD binti H.Syahril, AR, S.IP.M.Pd) di depan sidang Pengadilan Agama Sintang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 570.000,00
15 — 2
Saksi MIFTAKHUL MUNIR, S.IP.M.Pd : memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena tetangga ; Bahwa Pemohon adalah isteri sah dari seorang lakilaki bernama ALI ABDULLAHdisebut juga ALI AL MUCHDOR, dan dalam perkawinan antara pemohon dengansuami pemohon tersebut telah dikaruniai empat orang anak bernama : . AMINAH,umur 17 tahun, 2. ABDULLAH,umur 14 tahun, 3.
149 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUJIONO,S.Ip.M.Pd. ;Draft Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT. KutaiTimur Investama (Keputusan para Pemegang Saham),tanggal 15 Februari 2010 ;282930313233343536a73839Surat Direktur Utama PT. Kutai Timur Energi No. 007/A3KTE/I/2010, tanggal 21 Januari 2010 tentangPemberitahuan dan Instruksi kepada Bank Mandiri untukseluruh rekening milik PT. Kutai Timur Energi di BankMandiri ;Surat dari Direktur PT.
H.M.MUJIONO, S.Ip.M.Pd. ;Draft Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT. Kutai Timur Investama(Keputusan para Pemegang Saham), tanggal 15 Februari 2010 ;Surat Direktur Utama PT. Kutai Timur Energi No. 007/A3KTE/I/2010,tanggal 21 Januari 2010 tentang Pemberitahuan dan Instruksi kepadaBank Mandiri untuk seluruh rekening milik PT. Kutai Timur Energi diBank Mandiri ;Surat dari Direktur PT.
MUJIONO, S.Ip.M.Pd. ;Draft Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT. Kutai Timur Investama(Keputusan para Pemegang Saham), tanggal 15 Februari 2010 ;Surat Direktur Utama PT. Kutai Timur Energi No. 007/A3KTE/I/2010, tanggal21 Januari 2010 tentang Pemberitahuan dan Instruksi kepada Bank Mandiriuntuk seluruh rekening milik PT. Kutai Timur Energi di Bank Mandiri ;Surat dari Direktur PT.
Terbanding/Terdakwa : AWAN JUANDA, S.IP., M.Pd
53 — 13
Menyatakan Terdakwa AWAN JUANDA, S.IP.M.Pd terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi ; --------------------------------------
4. -- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; ------------
5. - Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sejumlah Rp.