Ditemukan 1 data
41 — 0
Mengadili
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menjatuhkan thalak satu ba'in sughra Tergugat (Arash Izadi Bin Bijan ) terhadap Penggugat (Evhy Apryani, M.Sc Binti Ir.H Jhoni Hartono S.M.ST );
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah)