Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PA TALIWANG Nomor 48/Pdt.G/2023/PA.Tlg
Tanggal 14 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
410
  • Mengadili

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
    3. Menjatuhkan thalak satu ba'in sughra Tergugat (Arash Izadi Bin Bijan ) terhadap Penggugat (Evhy Apryani, M.Sc Binti Ir.H Jhoni Hartono S.M.ST );
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah)