Ditemukan 2 data
9 — 11
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abas bin Sabaih) dengan Pemohon II (Acih binti Atib) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 1985 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan
PENETAPANNomor 331/Pdt.P/2016/PA.CbnneDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Abas bin Sabaih, Umur tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kp.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Abas bin Sabaih (PemohonI)dan Acih binti Atib (Pemohon II) telah dicocokan dengan aslinya danbermaterai cukup, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tanda bukti P.1;2. Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Abas bin Sabaih(Pemohon lI) telahdicocokan dengan aslinya dan bermaterai cukup, selanjutnya oleh KetuaMajelis diberi tanda bukti P.2.;B.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abas bin Sabaih)dengan Pemohon II (Acih binti Atib) yang dilaksanakan pada tanggal17 Juli 1985 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan KecamatanCijeruk Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Cijeruk KabupatenBogor;4.
10 — 5
No.567/Pdt.G/2018/PA.Mrssebagai akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurnadan mengikat.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P tersebut harus dinyatakanterbukti bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah,menikah pada tanggal 15 Juli 2001, hal tersebut sesuai ketentuan pasal 7ayat (1) Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa Penggugat juga telah mengajukan saksisaksiYOIU. oo eeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaeeeeaeenaaes dan Sabaih binti Sulasa, keduanyatelah memberikan keterangan sebagaimana