Ditemukan 1 data
YOYOK DWI ABRIYANTO
16 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon yang bernama Yoyok Dwi Abriyanto sebagai wali dari anak laki-laki yang bernama Fikri Sabiansyah, lahir di Bajo pada tanggal 27 Maret 2005, khusus untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran seleksi Calon Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Papua;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu