Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2022 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PTA BANGKA BELITUNG Nomor 2/Pdt.G/2022/PTA.BB
Tanggal 25 Januari 2022 — Pembanding/Penggugat : Ashobah Efriansyah Bin Sabibun Achyar
Terbanding/Tergugat : Desy Parlina Binti Achmad Supardi Diwakili Oleh : Berry Aprido Putra, S.H.
14660
  • Permohonan Pembanding untuk pemeriksaan ulang pada tingkat banding dapat diterima;
  • Membatalkan putusan Pengadilan Agama Pangkalpinang Nomor 380/Pdt.G/2021/PA.PKP, tanggal 30 Nopember 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Rabiulakhir 1443 Hijriyah, dengan Mengadili Sendiri sebagai berikut;
    1. Dalam Konpensi
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konpensi (Ashobah Efriansyah Bin Sabibun
      Pembanding/Penggugat : Ashobah Efriansyah Bin Sabibun Achyar
      Terbanding/Tergugat : Desy Parlina Binti Achmad Supardi Diwakili Oleh : Berry Aprido Putra, S.H.
      PUTUSANNomor 2/Pdt.G/2022/PTA.BB.xz sll Goo JI all oun,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNGyang memeriksa dan mengadili perkara perdata dalam tingkat banding telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:Ashobah Efriansyah bin Sabibun Achyar, lahir di Batu Raja, 30 Mei 1978,umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan anggotaPOLRI, pendidikan terakhir SMA, bertempat tinggal diJalan Raya Pasar Padi GG Permata, RT/RW. 003/001,Kelurahan
      Menolak Permohonan Banding atas Nama Pembanding AshobahEfriansyah bin Sabibun Achyar atas putusan Pengadilan AgamaPangkalpinang Nomor 380/Pdt.G/2021/PA.Pkp;2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pangkalpinang Nomor :380/Pdt.G/2021/PA.Pkp;3.
      Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi;2.Memberi izin kepada Pemohon Konpensi (AshobahEfriansyah Bin Sabibun Achyar) untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap Termohon Konpensi (Desy Parlina Binti AchmadSupardi) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalpinang;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonpensi berupa:a. Nafkah lampau/madhiyah sejumlah Rp15.000,000,00(lima belas juta rupiah);b.
Register : 24-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PA BATURAJA Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Bta
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • W) terhadap Penggugat (Evi Herlina Binti Sabibun Achyar);
  • Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.320.000,00(tiga ratus dua puluh ribu rupiah);