Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 07/Pdt.P/2014/PN.Tsm
Tanggal 27 Februari 2014 — AI GERI HERMAWATI
304
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama AI GERI HERMAWATI menjadi SABILATU SAADAH ;3. Memerintahkan kepada Kantor Badan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung dan Kabupaten Tasikmalaya, untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon sebagaimana tersebut pada Akte Kelahiran Nomor : 2144/Ist/2000, tertanggal 21 Nopember 2000, dari semula tercatat atas nama AI GERI HERMAWATI menjadi SABILATU SAADAH ; 4.
    st/2000. tertanggal 20Nopember 2000 ;e Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti nama kecil yang Semula bernama : AiGeri Hermawati menjadi Sabilatu Saadah, karena suka sakitsakitan dan seharihariPemohon telah menggunakan nama tersebut ;e Bahwa oleh karena pemakaian/penggunaan nama kecil Pemohon tersebut secarahukum belum ada ijin dari pengadilan setempat, maka Pemohon berkeinginan agarnama kecil Pemohon yang semula bernama : Ai Geri Hermawati menjadi SabilatuSaadah sebagaimana telah pergunakan oleh Pemohon
    Bapak KetuaPengadilan Negeri Klas IB Tasikmalaya, berkenan menerima dan memerikasa permohonanPemohon yang selanjutnya memberikan putusan berupa penetapan sebagai berikut:PENETAPAN:1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yang semulabernama : Ai Geri Hermawati menjadi Sabilatu Saadah ;3 Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenTanjung Jabung Barat untuk mendaptarkan perbaikan nama adik Pemohon tersebut diatasdengan
    Saadah ;e Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan penggantian nama dari Ai Geri Hermawatimenjadi Sabilatu Saadah, demi kepentingan untuk mengurus suratsuratadministrasi lainnya ;e Bahwa saksi tahu Pemohon adalah anak kakak saksi bernama Esih dan ayahnyabernama Darus Efendi sekarang sudah bercerai dan Ibunya bekerja di LuarNegeri ;e Bahwa saksi tahu Pemohon tinggal satu rumah dengan Neneknya di KampungWarung Desa Kamulyan Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya ;e Bahwa saksi tahu Sabilatu Saadah lebih
    Efendi sekarang sudah bercerai dan Ibunya bekerja di LuarNegeri ;Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi tersebut Pemohon menyatakan tidakkeberatan ;Menimbang, bahwa atas pertanyaan Hakim Pemohon memberikan keterangantambahan sebagai berikut :e Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini yaitu untuk mengganti namaPemohon dari AI GERI HERMAWATI menjadi SABILATU SAADAH, karenasering sakitsakitan dan seharihari sudah menggunakan nama tersebut serta untukmengurus kepentingan suratsurat administrasi
    Desa Kamulyan, KecamatanManonjaya, Kabupaten Tasikmalaya ;2 Bahwa benar, nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KartuKeluarga (KK) sudah tertulis nama SABILATU SAADAH ;3 Bahwa benar, dengan adanya penggantian nama Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran dari nama AI GERI HERMAWATI menjadi SABILATU SAADAH,dapat menimbulkan kesulitan pada Pemohon terutama dalam identitas diri pribadiPemohon ;4 Bahwa benar, oleh karena itu diperlukan perbaikan Penulisan nama Pemohondalam Kutipan Akta Kelahiran
Register : 11-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Pspk
Tanggal 31 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
221
  • Memberikan Izin kepada anak kandung Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Sabilatu Rizky Lubis binti Mulyadi Lubis untuk dinikahkan di bawah umur dengan Hasbi Rahman Hasibuan bin Romas Parada Hasibuan.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 19-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3912/Pdt.G/2021/PA.Tsm
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
72
  • Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Soleh Bin Adang) terhadap Penggugat (Sabilatu Saadah Binti Buhori);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);