Ditemukan 1 data
AIPTU SUGIYO
Terdakwa:
Candra Adi Susilo Sadubun
29 — 17
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Candra Adi Susilo Sadabun tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman beralkhohol tanpa izin dari Pejabat yang berwenang ;
- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah