Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.ASEP SOLIHIN Bin HAIRUL
2.JEJEN PRIYADHO Bin SADAROTA
18 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Asep Solihin Bin Hairul dan Terdakwa II Jejen Priyadho Bin Sadarota tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan para Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa I Asep Solihin Bin Hairul dan Terdakwa II Jejen Priyadho Bin Sadarota tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Membebaskan para Terdakwa dari dakwaan subsidair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa I Asep Solihin Bin Hairul dan Terdakwa
II Jejen Priyadho Bin Sadarota telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri" sebagaimana dalam dakwaan lebih subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa
,SH
Terdakwa:
1.ASEP SOLIHIN Bin HAIRUL
2.JEJEN PRIYADHO Bin SADAROTA
Terbanding/Terdakwa I : ASEP SOLIHIN Bin HAIRUL
Terbanding/Terdakwa II : JEJEN PRIYADHO Bin SADAROTA
8 — 6
,SH
Terbanding/Terdakwa I : ASEP SOLIHIN Bin HAIRUL
Terbanding/Terdakwa II : JEJEN PRIYADHO Bin SADAROTA