Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2013 — Putus : 01-03-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA KISARAN Nomor 192/Pdt.P/2013/PA.Kis
Tanggal 1 Maret 2013 — PEMOHON I, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di , Kabupaten Batu Bara, sebagai “Pemohon I”; PEMOHON Ii, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di , Kabupaten Batu Bara, sebagai “Pemohon II”;
1212
  • TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan permohonanltsbat Nikah pada tanggal 01 Februari 2013, dan telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Kisaran dengan register nomor : 192/Pdt.P/2013/PA.Kis.pada tanggal tersebut, dengan dalildalil sebagai berikut :1.Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang sah secaraIslam, yang dilangsungkan pada 21 Juli 2001 di Buntu Pane ;Bahwa saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Il, berwalikan AdikKandung yang bernama SADDIKUN
    Pemohon II tidak pernah bercerai ;Menimbang, bahwa buktibukti yang diajukan oleh Pemohon danPemohon Il telah memenuhi syarat formil dan materil pembuktian, dengandemikian buktibukti mana dapat diterima dan telah mendukung kebenaran dalildalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa dari pembuktian tersebut di atas ditemukan faktafakta sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 21 Juli 2001 diBuntu Pane, Propinsi Sumatera Utara, dengan wali Adik Kandung yangbernama SADDIKUN
Register : 22-08-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PA KETAPANG Nomor 693/Pdt.G/2022/PA.Ktp
Tanggal 6 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
241
  • 1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;

    2.Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Didi Triono bin Dasim) terhadap Penggugat (Sri Tumirah binti Saddikun alias Sadikun);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp665.000,00 (enam ratus enam puluh lima ribu rupiah);