Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 877/Pdt.G/2023/PA.Smdg
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
252
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Tirta bin Sadhapi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ijah binti Karma) didepan sidang Pengadilan Agama Sumedang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp700.000,00(tujuh ratus ribu rupiah).