Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 17-02-2021
Putusan PN METRO Nomor 304/Pdt.P/2020/PN Met
Tanggal 12 Nopember 2020 — Pemohon:
Sri Hayatun
12911
  • WAYAN SADYANA telah meninggal dunia di Rumah pada tanggal 13Desember 1990 disebabkan karena SAKIT;
  • 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Metro untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro agar kematian Drs. WAYAN SADYANA di catat pada register Akte kematian dan selanjutnya di terbitkan kutipan Akte Kematian Menurut Undang-Undang.

    4.