Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2019 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 118/Pdt.G/2019/PN Blg
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penggugat:
1.Dugar Candra Siahaan
2.Evendi Siahaan
3.Dugar Candra Siahaan Ahli Waris dari Ompu Batu Tahan Siahaan
4.Evendi Siahaan Ahli Waris Ompu Pagar Saendam Siahaan
Tergugat:
1.Linda Heriaty Siahaan
2.Betty Rospita Siahaan
3.Dolores T. Br Siahaan
4.Adriana Tonggo Siahaan
5.Frangky Oloan Siahaan
6.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir
7.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara
5854
  • Penggugat:
    1.Dugar Candra Siahaan
    2.Evendi Siahaan
    3.Dugar Candra Siahaan Ahli Waris dari Ompu Batu Tahan Siahaan
    4.Evendi Siahaan Ahli Waris Ompu Pagar Saendam Siahaan
    Tergugat:
    1.Linda Heriaty Siahaan
    2.Betty Rospita Siahaan
    3.Dolores T. Br Siahaan
    4.Adriana Tonggo Siahaan
    5.Frangky Oloan Siahaan
    6.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir
    7.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara
    dan oleh Evendi Siahaan sebagai ahliwaris dari Ompu Pagar Saendam Siahaan (Penggugat II) adalah sah menuruthukum tanpa harus mengikutsertakan seluruh ahli waris lainnya dari keturunanOmpu Batu Tahan Siahaan dan keturunan Ompu Pagar Saendam Siahaan;3.
    Bahwa sejak awal pendirian perkampungan Huata Bagasan dahulu bernamaHuta Bagasan Pargoratan, perkampungan tersebut dihuni dan dikuasai oleh RajaOmpu Batu Tahan Siahaan (Kakek Penggugat I) dan tinggal bersama abangnyayang bernama Ompu Pagar Saendam Siahaan (kakek moyang Penggugat Il),namun karena Ompu Pagar Saendam Siahaan meninggal dunia pada waktumuda dan meninggalkan seorang anak lakilaki yang bernama Raja Paralus, makaOmpu Batu Tahan Siahaan lah yang membesarkan anak Ompu Pagar BatuSaendam yang
    sedangkan sebagian lagi tanah yang terletak di sebelah Timur dikuasai dandiusahai oleh keturunan Ompu Pagar Saendam Siahaan (Penggugat II);.
    Pagar Saendam Siahaan dan Op. BatuTahan Siahaan dimana diantaranya Para Penggugat; Bahwa tanah objek perkara dikuasai olen Tergugat sampai dengan V tanpaizin dari ahli waris atau keturunan dari Op.
    Pagar Saendam Siahaan dan Op. BatuTahan Siahaan yang mana Op.
Register : 12-08-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 321/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 21 September 2021 — Pembanding/Penggugat I : Dugar Chandra Siahaan Diwakili Oleh : Erna Nurlina
Pembanding/Penggugat II : Evendi Siahaan Diwakili Oleh : Erna Nurlina
Terbanding/Tergugat II : Linda Heriaty Siahaan
Terbanding/Tergugat III : Betty Rospita Siahaan
Terbanding/Tergugat IV : Dolores T. Br Siahaan
Terbanding/Tergugat V : Adriana Tonggo Siahaan
Terbanding/Tergugat VI : Frangky Oloan Siahaan
Terbanding/Tergugat VII : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara
4033
  • dan oleh Evendi Siahaan sebagai ahliwaris dari Ompu Pagar Saendam Siahaan (Penggugat Il) adalah sah menuruthukum tanpa harus mengikutsertakan seluruh ahli waris lainnya dari keturunanOmpu Batu Tahan Siahaan dan keturunan Ompu Pagar Saendam Siahaan.3. Bahwa sejak awal pendirian perkampungan Huta Bagasan dahulu bernama HutaBagasan Pargoratan. perkampungan tersebut dihuni dan dikuasai oleh Raja OmpuBatu Tahan Siahaan (Kakek Penggugat !)
    dan tinggal bersama abangnya yangbernama Ompu Pagar Saendam Siahaan (kakek moyang Penggugat II), namunHalaman 3 dari 38 halaman. Putusan Nomor 321/Pdt/2021/PT.MDNkarena Ompu Pagar Saendam Siahaan meninggal dunia pada waktu muda danmeninggalkan seorang anak lakilaki yang bernama Raja Paralus. maka OmpuBatu Tahan Siahaan lah yang membesarkan anak Ompu Pagar Batu Saendamyang bernama Raja Paralus Sebagaimana tersebut dalam Surat PernyataanTentang Sebidang tanah Milik Op Pagar Saendam dan Raja Op.
    dan OmpuPagar Saendam Siahaan (Kakek moyang Penggugat II)..
    Putusan Nomor 321/Pdt/2021/PT.MDN12.13.Selanjutnya jika dibaca gugatan Penggugat dan II pada halaman 5 point ke 12para Penggugat menyebutkan Bahwa pada tahun 2008 ketika Bapak ParaTergugat Alm.EMINTAS SIAHAAN meninggal dunia, maka Oleh pihak keluargameminta kepada keturunan OMP.BATU TAHAN SIAHAAN dan kepada OMP.PAGAR SAENDAM SIAHAAN agar Jenazah EMINTAS SIAHAAN dikebumikandiatas tanah terperkara, namun pada saat Itu keturunan OMP.BATU TAHANSIAHAAN dan OMP.PAGAR SAENDAM SIAHAAN tidak bersedia dan
    Telkom;Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;Menyatakan perbuatan Tergugat II dalam rekonvensi yang menguburkan Alm SealPagar Saendam Siahaan dan Alm.
Register : 06-11-2019 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 118/Pdt.G/2019/PN Blg
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penggugat:
1.Dugar Candra Siahaan
2.Evendi Siahaan
3.Dugar Candra Siahaan Ahli Waris dari Ompu Batu Tahan Siahaan
4.Evendi Siahaan Ahli Waris Ompu Pagar Saendam Siahaan
Tergugat:
1.Linda Heriaty Siahaan
2.Betty Rospita Siahaan
3.Dolores T. Br Siahaan
4.Adriana Tonggo Siahaan
5.Frangky Oloan Siahaan
6.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir
7.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara
7137
  • Penggugat:
    1.Dugar Candra Siahaan
    2.Evendi Siahaan
    3.Dugar Candra Siahaan Ahli Waris dari Ompu Batu Tahan Siahaan
    4.Evendi Siahaan Ahli Waris Ompu Pagar Saendam Siahaan
    Tergugat:
    1.Linda Heriaty Siahaan
    2.Betty Rospita Siahaan
    3.Dolores T. Br Siahaan
    4.Adriana Tonggo Siahaan
    5.Frangky Oloan Siahaan
    6.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir
    7.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara
    dan oleh Evendi Siahaan sebagai ahliwaris dari Ompu Pagar Saendam Siahaan (Penggugat II) adalah sah menuruthukum tanpa harus mengikutsertakan seluruh ahli waris lainnya dari keturunanOmpu Batu Tahan Siahaan dan keturunan Ompu Pagar Saendam Siahaan;3.
    Bahwa sejak awal pendirian perkampungan Huata Bagasan dahulu bernamaHuta Bagasan Pargoratan, perkampungan tersebut dihuni dan dikuasai oleh RajaOmpu Batu Tahan Siahaan (Kakek Penggugat I) dan tinggal bersama abangnyayang bernama Ompu Pagar Saendam Siahaan (kakek moyang Penggugat Il),namun karena Ompu Pagar Saendam Siahaan meninggal dunia pada waktumuda dan meninggalkan seorang anak lakilaki yang bernama Raja Paralus, makaOmpu Batu Tahan Siahaan lah yang membesarkan anak Ompu Pagar BatuSaendam yang
    sedangkan sebagian lagi tanah yang terletak di sebelah Timur dikuasai dandiusahai oleh keturunan Ompu Pagar Saendam Siahaan (Penggugat II);.
    Pagar Saendam Siahaan dan Op. BatuTahan Siahaan dimana diantaranya Para Penggugat; Bahwa tanah objek perkara dikuasai olen Tergugat sampai dengan V tanpaizin dari ahli waris atau keturunan dari Op.
    Pagar Saendam Siahaan dan Op. BatuTahan Siahaan yang mana Op.
Register : 31-07-2017 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 99/G/2017/PTUN-MDN
Tanggal 20 Maret 2018 — Penggugat:
DUGAR CHANDRA SIAHAAN, DKK
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. ROBA SAMOSIR
Intervensi:
LINDA HERIATY SIAHAAN
324279
  • dan Ompu Pagar Saendam Siahaan (KakekMoyang Penggugat Il) dan atau tanah adat milik Para Penggugat yangdiperoleh Para Pengugat secara turun temurun yang hingga pada saat inisecara juridis formal belum dibagi/dan atau dipisah menjadi milikperseorangan sehingga tanah adat tersebut masih tetap merupakan milikbersama keturunan Ompu Batu Tahan Siahaan dan Ompu Pagar SaendamSiahaan, namun pada kenyataannya penguasaan dan pengusahaan tanahmilik Para Penggugat telah dibagi dua yakni sebahagian tanah sebelah
    Baratdikuasai dan diusahai oleh keturunan Ompu Batu Tahan Siahaan(Penggugat ), sedangkan sebahagian lagi tanah sebelah Timur dikuasai dandiusahai oleh keturunan Ompu Pagar Saendam Siahaan (Penggugat II) ;Bahwa sejak dahulu kakek/orang tua Para Penggugat telah mengusai danmengusahai tanah tersebut dengan menanam tanaman palawija dantanaman keras berupa pohon kemiri, pohon mangga, dan pohon harihara(pohon ara), dimana hasil tanamtanaman tersebut dinikmati sendiri olehketurunan Ompu Batu Tahan Siahaan
    dan Ompu Pagar Saendam SiahaanPutusan Perkara Nomor : 99/G/2017/PTUNMDN Halaman 9(Kakek Moyang Penggugat dan Penggugat Il), tanpa adanya pihakpihakyang keberatan 5 22 nnn nnn nn nnn nnn nnn nen nen nn nnn nnn cence nnneeBahwa bukti lain pengusaan dan pengusahaan Ompu Batu Tahan dan OmpuPagar Saendam (Kakek Moyang Penggugat dan Penggugat Il) atas tanahtersebut orang tua Penggugat II (Seal Pagar Siahaan) meninggal duniapada Tanggal 22 Agustus 2001 telah dikuburkan/dimakamkan diatastanah objek sengketa
    dan Ompu RajaSaendam (Kakek Moyang Penggugat dan Penggugat II) secara nyata dapatpula dibuktikan dengan adanya fakta hukum berupa terbitnya Sertipikat HakPutusan Perkara Nomor : 99/G/2017/PTUNMDN Halaman 10Milik Nomor 156 atas nama Manalsal Simanjuntak, tanggal 7 November2007, dengan Surat Ukur Nomor : 93/Balige 1/2007 yang dikeluarkanoleh Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir (Tergugat), tanahmana JUGA terletak berbatasan langsung tanah milik Keturunan OmpuBatu Tahan Siahaan dan Ompu Pagar Saendam
Register : 08-12-2020 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 109/Pdt.G/2020/PN Blg
Tanggal 16 Juni 2021 — Penggugat:
1.Dugar Chandra Siahaan
2.Evendi Siahaan
Tergugat:
2.Linda Heriaty Siahaan
3.Betty Rospita Siahaan
4.Dolores T. Br Siahaan
5.Adriana Tonggo Siahaan
6.Frangky Oloan Siahaan
7.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara
3732
  • Seal Pagar Saendam Siahaan dan Alm.
    dantinggal bersama abangnya yang bernama Ompu Pagar Saendam Siahaan(kakek moyang Penggugat II), namun karena Ompu Pagar SaendamSiahaan meninggal dunia pada waktu muda dan meninggalkan seorangHalaman 3 dari 65 Putusan Perdata Gugatan Nomor 109/Pat.G/2020/PN BIganak lakilaki yang bernama Raja Paralus, maka Ompu Batu Tahan Siahaanlah yang membesarkan anak Ompu Pagar Batu Saendam yang bernamaRaja Paralus sebagaimana tersebut dalam Surat Pernyataan TentangSebidang tanah Milik Op.
    Pagar Saendam dan Raja Op.
    dan tinggalbersama abangnya yang bernama Ompu Pagar Saendam Siahaan(kakek moyang Penggugat II), namun karena Ompu Pagar SaendamSiahaan meninggal dunia pada waktu muda dan meninggalkan seoranganak lakilaki yang bernama Raja Paralus, maka Ompu Batu TahanSiahaanlah yang membesarkan anak Ompu Pagar Batu Saendam yangbernama Raja Paralus sebagaimana tersebut dalam Surat PernyataanTentang Sebidang tanah Milik Op.
    Pagar Saendam Siahaan, dimana kedua Opung(kakek) Para Penggugat adalah orang yang membuka kampung Huta Bagasan tempat tanah objek perkara saat ini, kemudian Para Penggugat punmendalilkan bukti jika Opung Para Penggugat pembuka kampung/sipuka hutaHuta Bagasan ialah Op.
    Pagar Saendam Siahaan, danpenguasaan atas tanah objek perkara tersebut meskipun terdapat makam salahsatu keturunan Op.