Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2012 — Putus : 17-04-2012 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 148/Pid.B/2012/PN,Pdg
Tanggal 17 April 2012 — HENDRA SAFARMI pgl. HEN
224
  • Menyatakan Terdakwa HENDRA SAFARMI pgl.
    HENDRA SAFARMI pgl. HEN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Kelas IA Padang yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama dalam acara pemeriksaan secara biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HENDRA SAFARMI pgl. HEN.Tempat lahir : PADANG.Umur / Tgl. Lahir : 33 tahun / 22 Agustus 1979. .Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Komplek Sinar Limau ManisPermai / Blok B No.6 Rt.01.Rw.5 Kel. Limau Manis Kec.
    Menyatakan Terdakwa HENDRA SAFARMI pgl. HEN. terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana " Menyalah gunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri " sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 127 ayat1 huruf a UndangUndang No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap HENDRA SAFARMI pgl. HEN dengan pidana penjaraselama 2 ( dua ) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan.3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.4.
    HEN dimana identitasnya setelah diperiksa dan ditanyai di * persidangan ternyata cocok dansesuai dengan identitas terdakwa yang terdapat dalam berkas perkara ini, dan berdasarkan keterangan saksisaksi serta pengakuan terdakwa HENDRA SAFARMI pgl.
    nasi. 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkusdengan kertas pembungkus nasi.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang diuraikan di atas makadengan demikian unsur "Tanpa hak atau melawan hukum yang dilakukan untuk memiliki/membawasecara melawan hak Menurut Majelis Hakim telah terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebagaimana diuraikan diatas maka Majelis Hakim berkeyakinan terdakwa HENDRA SAFARMI
    Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannnya;Mengingat dan memperhatikan, Pasal 111 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotikadan peraturanperaturan lainnya yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan Terdakwa HENDRA SAFARMI pgl. HEN. tersebut diatas telah terbuktiMELAWAN HUKUM MENGGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN DALAM BENTUKTANAMAN. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan.
Register : 11-12-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 07-01-2015
Putusan PN PADANG Nomor 728/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 15 Januari 2014 — HENDRA SAFARMI PGL HEN Als ANGGAI
340
  • Menyatakan terdakwa : HENDRA SAFARMI PGL HEN Als ANGGAI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN " ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa : HENDRA SAFARMI PGL HEN Als ANGGAI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan 3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ; 4.
    HENDRA SAFARMI PGL HEN Als ANGGAI
Register : 02-04-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 02-07-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 65/Pid.Sus/2024/PN Mdl
Tanggal 4 Juni 2024 —
Terdakwa:
HENDRA SAFARMI Alias HEN
290
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Hendra Safarmi Alias Hen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hendra Safarmi Alias Hen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun

    Terdakwa:
    HENDRA SAFARMI Alias HEN
Register : 23-12-2013 — Putus : 12-01-2014 — Upload : 31-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 768/Pid.B/2013/PN.PDG
Tanggal 12 Januari 2014 — WILLY NEHE PGL WILLY ALS FREEMASON WISELY PUTRA
314
  • ALIAS ANGGAI (yang diajukandalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2013 oleh anggota Sat NarkobaPolresta Padang kemudian saat HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAI sedang berada di mobil saatakan dibawa ke Polresta, terdakwa menelpon HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAI dan saat ituDIAN WR selaku anggota Polres menyuruh HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAT untukmembesarkan bunyi speaker handphonenya supaya bisa didengarkan percakapan antara terdakwadan HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAL Bahwa saat itu terdakwa
    bertanya kepada HENDRASAFARMI ALIAS ANGGAT apakah ada barang berupa shabu dan HENDRA SAFARMI ALIASANGGAI menjawab tidak ada kemudian HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAI bertanya kepadaterdakwa apakah ada barang berupa shabu sebanyak satengah uncang atau Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah), dan terdakwa menjawab ada kesini saja dulu, lau HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAImenanyakan alamat rumah terdakwa dan terdakwa menyuruh HENDRA SAFARMI ALIASANGGAI ke rumahnya di asrama Haji setelah itu telepon terputus.
    Bahwa setelah itu anggotaSatNarkoba Polres Padang langsung menuju ke rumah terdakwa di asrama haji dan saat menuju ketempat tersebut terdakwa menelpon kembali kepada HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAT danbertanya kenapa lama sekali lalu HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAI menjawab sudah diperjalanan kemudian saat mendekati asrama haji HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAI menelponterdakwa untuk menanyakan posisi terdakwa dimana saat itu terdakwa memandu HENDRASAFARMI ALIAS ANGGAI melalui handphone, bahwa setelah sampai di
    ALIAS ANGGAI (yang diajukandalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2013 oleh anggota Sat NarkobaPolresta Padang kemudian saat HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAI sedang berada di mobil saatakan dibawa ke Polresta, terdakwa menelpon HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAIT dan saat ituDIAN WR selaku anggota Polres menyuruh HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAT untukmembesarkan bunyi speaker handphonenya supaya bisa didengarkan percakapan antara terdakwadan HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAI.
    Bahwa saat itu terdakwa bertanya kepada HENDRASAFARMI ALIAS ANGGAT apakah ada barang berupa shabu dan HENDRA SAFARMI ALIASANGGAI menjawab tidak ada kemudian HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAI bertanya kepadaterdakwa apakah ada barang berupa shabu sebanyak satengah uncang atau Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah), dan terdakwa menjawab ada kesini saja dulu, lalu HENDRA SAFARMI ALIAS ANGGAImenanyakan alamat rumah terdakwa dan terdakwa menyuruh HENDRA SAFARMI ALIASANGGAI ke rumahnya di asrama Haji setelah itu
Register : 23-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 265/Pdt.P/2020/PA.Spn
Tanggal 8 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
202
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Dormonis bin Safarmi) dengan Pemohon II (Leni Jusmita binti Azhari) yang dilaksanakan Pada Tanggal 17 Februari 1996 di Desa Paling Serumpun, Kec Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh;
    3. memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke KUA Kecamatan yang mewilayahi domisili Pemohon I dan Pemohon II;
    4. membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar