Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KOTABUMI Nomor 57/Pid.B/2021/PN Kbu
Tanggal 6 April 2021 — Penuntut Umum:
Muhammad Aditya Pratama Putra
Terdakwa:
Murni Saputra Bin Tarmizi
170
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor merek Honda Beat Warna Putih tanpa nopol;

    Dirampas untuk Negara;

    • 1 ( satu ) Unit Handphone merek VIVO tipe Y 91 C warna merah dengan nomor IMEI 1 : 868905047147559 dan IMEI 2 : 868905047147542;
    • 1 ( satu ) buah Kotak Handphone merek VIVO tipe Y 91 C warna merah dengan nomor IMEI 1 : 868905047147559 dan IMEI 2 : 868905047147542;

    Dikembalikan kepada Denta Safiyantoro