Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 483/Pid.B/LH/2022/PN Trg
Tanggal 10 Januari 2023 —
Terdakwa:
PURNOMO Alias IPUNG Bin SAFRANUDIN Alm
125
    1. Menyatakan Terdakwa Purnomo Alias Ipung Bin Safranudin Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Yang Disubsidi Pemerintah, sebagaiman dakwaan Tunggal:;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti

    Terdakwa:
    PURNOMO Alias IPUNG Bin SAFRANUDIN Alm