Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 67-K/PM.I-02/AD/VIII/2023
Tanggal 21 September 2023 — Safriyanus Halawa, Prada, NRP 31200732950901.
235
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Safriyanus Halawa, Prada, NRP 31200732950901, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana : Penjara selama 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari.
    Menetapkan barang bukti berupa: Surat:- 1 (satu) lembar Daftar Absensi atas Prada Safriyanus Halawa NRP 32100732950901 Ta Raima B Yonarhanud 11/WBY.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Memerintahkan Terdakwa tetap di tahanan.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
    Safriyanus Halawa, Prada, NRP 31200732950901.