Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 332/Pid.B/2022/PN Llg
Tanggal 25 Agustus 2022 —
Terdakwa:
Kelvin Pratama bin Sagiyok
2310
  • Menyatakan Terdakwa Kelvin Pratama bin Sagiyok tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dalam dakwaan primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.

Terdakwa:
Kelvin Pratama bin Sagiyok
Register : 20-01-2016 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 382/Pid.B/2015/PN Gns
Tanggal 12 Januari 2016 — SAGIOK Bin PONCO IRONO
186
  • Reg Perkara : PDM220/GS/11/2015 terdakwa telah didakwasebagai berikut :Bahwa ia terdakwa SAGIYOK Bin PONCO IRONO Pada Hari Jumat tanggal 18September 2015 sekitar Pkl. 18.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dibulan Septemberi 2015 bertempat di divisi Area 567 PT. GGP Humas / Agro Kec.
    GGP/ AGRO pada saat kejadianmengalami kerugian sebesar + Rp. 420.000., ( empat ratus dua puluh ribu rupiah ),namun derigen berwarna biru berisi solar + 35 liter tersebut berhasil diamankankembali dari terdakwa.Perbuatan terdakwa SAGIYOK Bin PONCO IRONO sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa tidak mengajukan keberatan(eksepsi) sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHAP;yaitu :Menimbang, bahwa dalam persidangan telah didengar keterangan
Register : 23-06-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 331/Pid.B/2022/PN Llg
Tanggal 25 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
Trian Febriansyah, SH., MH.
Terdakwa:
Sakti Nababan anak dari Jonny Nababan
219
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) lembar uang tunai nominal Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah),
- 1 (satu) unit buldoser Komatsu D85SS-2,
- 1 (satu) unit Excavator Hitachi ZX 210-5G, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Kelvin Pratama bin Sagiyok
6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00