Ditemukan 2 data
TRI BUDI MAULANA
Terdakwa:
1.EKO SUPONO Alias PONO Bin SADIYOK
2.SUSANTO Alias ANTO Bin PONIMAN
19 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa I Eko Supono Bin Sadiyok dan Terdakwa II Susanto Als Anto Bin Poniman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian ada Putusan Hakim menentukan lain disebabkan karena Para Terdakwa melakukan
Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI BUDI MAULANA
Terdakwa:
1.EKO SUPONO Alias PONO Bin SADIYOK
2.SUSANTO Alias ANTO Bin PONIMAN
13 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan Parmibinti Mat Bejo telah meninggal dunia pada tanggal 1 Desember 2010;
- Menetapkan :
- Pajar bin Mat Bejo, Laki-laki,(adik kandung Parmibinti Mat Bejo);
- Supanto bin Mat Bejo, laki-laki, (adikkandung Parmibinti Mat Bejo);
- Darman bin Mat Bejo, Laki-laki, (adik kandung Parmibinti Mat Bejo);
- Sadiyok bin Mat Bejo, Laki-laki