Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 2213/Pdt.G/2021/PA.JU
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
161
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Sahandra Wijaya bin Hermanto) untuk menjatuhkan talak 1 (satu) raj'i terhadap Termohon (Marini Londong Allo binti M. Nasir Londong Allo) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 905.000,00 (Sembilan ratus lima ribu rupiah).