Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 17-06-2020
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 501/Pdt.P/2016/PA.GM
Tanggal 10 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
214
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sumanep Bin Sukari) dengan Pemohon II (Sahanep Binti Jiwalam) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2005 di Dusun Lendang Jeliti, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan,Kabupaten Lombok Utara;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan

    Sahanep Binti Jiwalam, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Lendang Jeliti Desa Sukadana Kecamatan BayanKabupaten Lombok Utara, selanjutnya disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari Suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 14 April 2016yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang, Nomor0501/Pdt.P/2016/PA.GM
    Pemohon mohon dibebaskan dari biaya perkara;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Giri Menang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.2.ai.Mengabulkan permohonan para PemohonMenetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Sumanep Bin Sukari) denganPemohon II (Sahanep Binti Jiwalam) yang dilaksanakan pada 18 Juni 2005 diDusun Lendang Jeliti, Desa Sukadana, Kecamatan BayanMembebaskan para Pemohon
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sumanep Bin Sukari)dengan Pemohon II (Sahanep Binti Jiwalam) yang dilaksanakan padatanggal 18 Juni 2005 di Dusun Lendang Jeliti, Desa Sukadana,Kecamatan Bayan,Kabupaten Lombok Utara;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinanpenetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, untuk dilakukan pencatatanperkawinan;4.