Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 06-03-2023
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 19/Pid.B/LH/2023/PN Tdn
Tanggal 28 Februari 2023 — Penuntut Umum:
1.Citra Anggini Eka Putri, S.H.
2.Baniara Mangapul Sinaga, S.H., M.H.
Terdakwa:
SANDRA SAPUTRA Als SANDRA Bin Alm. RISMI
6519
  • Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan dan denda sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Mesin Disel merek Sahanhai