Ditemukan 6 data
20 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sambas Matdoan bin Ali Matdoan) dengan Pemohon II (Adania Arbakala binti Roba Arbakala) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Desember 1998 di Kampung Saharei, Distrik Fakfak Timur, Kabupaten Fakfak;
- Menyatakan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan di Kantor
Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah menikah secara Islam yangdilaksanakan di Kampung Saharei pada tanggal 07 Desember 1998 dan tidakdicatatkan pada Kantor Urusan Agama;2. Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon I dan Pemohon II adalah BapakAbdulah Arbakala sebagai Kakak kandung Pemohon II dan yang menikahkanPemohon I dan Pemohon II adalah Bapak Abdul Rahim Arbakala selakuImam Kampung;3. Bahwa yang menjadi saksi nikah dalam pernikahan Pemohon I dan PemohonII adalah Abu Arbakala dan Hasim Sudak;4.
Menetapkan menyatakan sah perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yangdilangsungkan di Kampung Saharei pada tanggal 07 Desember 1998;3.
SAKSI 2, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Kampung Saharei RT 02, Distrik Fakfak Timur,Kabupaten Fakfak, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut : Bahwa saksi tidak ada hubungan keluarga dengan Pemohon I, dan denganPemohon II ada hubungan keluarga sebagai sepupu sekali saksi; Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II suami istri, menikah di KampungSaharei pada tanggal 07 Desember 1998; Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut
Bahwa Pemohon I telah melaksanakan pernikahan dengan Pemohon II padatanggal 07 Desember 1998 di Kampung Saharei, Distrik Fakfak Timur,Kabupaten Fakfak;2. Bahwa pelaksanaan permikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah sesuaidengan syariat agama Islam dan tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, tetapi tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama setempat;3.
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON JI) denganPemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Desember1998 di Kampung Saharei, Distrik Fakfak Timur, Kabupaten Fakfak;3. Menyatakan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan di KantorUrusan Agama Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak;4.
22 — 10
terhadap permohonan tersebut;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan,Pemohon I dan Pemohon II telah hadir sendiri di muka sidang;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim membacakan surat permohonanyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon I dan Pemohon IJ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, Pemohon I danPemohon II telah mengajukan alat bukti berupa dua orang saksi :1.SAKSI 1, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Kampung Saharei
SAKSI II, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Kampung Saharei RT 02, Distrik Fakfak Timur,Kabupaten Fakfak, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut : Bahwa saksi tidak ada hubungan keluarga dengan Pemohon I danPemohon II; Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II suami istri, menikah di KampungTunas Gain pada tanggal 05 Juli 1992; Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah SamasTunggin sebagai ayah kandung Pemohon II, dan yang
16 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sangat Fuad bin Saraf Fuad) dengan Pemohon II (Jumila Rumalean binti Jumat Rumalean) yang dilangsungkan pada tanggal 03 Mei 2015 di Kampung Saharei;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Fakfak untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Distrik Fakfak Tengah untuk dicatatkan perkawinan para Pemohon;
- Membebankan
12 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sidik Tunggin bin Ahmad Tunggin) dengan Pemohon II (Wa Ida binti La Ntamu) yang dilangsungkan pada tanggal 15 Januari 2000 di Kampung Saharei;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Fakfak untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Distrik Fakfak Tengah untuk dicatatkan perkawinan para Pemohon;
- Membebankan
18 — 0
Abang Ohoibor) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2010 di Kampung Saharei, Distrik Fakfak Timur, Kabupaten Fakfak;
- Menyatakan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan di Kantor Urusan Agama Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah);
15 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Abdola Arbakala bin Roba Arbakala) dengan Pemohon II (Arabia Manggawa binti Hamis Manggawa) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 1996 di Kampung Saharei, Distrik Fakfak Timur, Kabupaten Fakfak;
- Menyatakan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan di