Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2019 — Putus : 26-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PA Ngamprah Nomor 292/Pdt.P/2019/PA.Nph
Tanggal 26 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
123
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan syah pernikahan antara Pemohon I (Diki Gustaman bin Ibkar) dan Pemohon II (Sahisti Setia Ningsih binti SIswantoyo) Yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2010 di wilayah PPN KUA Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung dan sekarang menjadi Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat;
    ., sebagai Pemohon ;SAHISTI SETIA NINGSIH Binti SISWANTOYO Tempait/Tgl LahirBandung, 24 Agustus 1987 Umur 32 tahun, AgamaIslam, Pendidikan SLTA/SEDERAJAT PekerjaanMengurus Rumah Tangga Bertempat Kediaman di Kp.Cikondang RT 001 RW 004 Desa BojonghaleuangKecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat, sebagaiPemohon Il Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa buktibukti di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon
    GUSTAMANBin IBKAR) dan Pemohon Il (SAHISTI SETIA NINGSIH BintiSISWANTOYO) Yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2010 diwilayah PPN KUA Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat;3.
    No.292/Pdt.P/2019/PA.Noh1Fotocopy Kartu Penduduk atas nama Diki Gustaman dan Sahisti SetiaNingsih, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Bandung Barat bercap pos (nazegelen) dan bermateraisecukupnya, Ketua Majelis mencocokan dengan aslinya dan ternyatacocok, Ketua Majelis memaraf, membubuhkan tanggal dan memberikode P.1;.
    Menetapkan syah pernikahan antara Pemohon (Diki Gustaman binIbkar) dan Pemohon Il (Sahisti Setia Ningsih binti Slswantoyo)Yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2010 di wilayah PPNKUA Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung dan sekarang menjadiKecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat;3.
Register : 25-07-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 24-06-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 5458/Pdt.G/2017/PA.Cmi
Tanggal 13 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
112
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan vertek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dedi Setiawan Bin Zaenudin) kepada Penggugat (Sahisti Setia Ningsih Binti Siswantoyo)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.236000,- ( dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
Register : 03-03-2015 — Putus : 01-02-2016 — Upload : 04-01-2018
Putusan PA KUPANG Nomor 25/Pdt.G/2015/PAKP
Tanggal 1 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
8229
  • Hadidjah Kiwang, isteri;
  • Maryam Lisnahan atau Nona, Perempuan, anak kandung;
  • Habsjah Lisnahan atau Hafsah, Perempuan, anak kandung;
  • Rosmini Lisnahan atau Ros, Perempuan, anak kandung ;
  • Muhammad Lisnahan atau Pak, laki-laki, anak kandung;
  • Suratni Lisnahan atau Su, Perempuan, anak kandung;
  • Zainab Lisnahan atau Jenab, Perempuan, anak kandung;
  • Sahisti Lisnahan atau Ipa, Perempuan, anak kandung;
  • Achmad Lisnahan atau Mad
    kandung, 7/96 (tujuh per sembilan puluh enam) bagian;
  • Rosmini Lisnahan atau Ros, Perempuan, anak kandung, 7/96 (tujuh per sembilan puluh enam) bagian;
  • Muhammad Lisnahan atau Pak, laki-laki, anak kandung, 14/96 (empat belas per sembilan puluh enam) bagian;
  • Suratni Lisnahan atau Su, Perempuan, anak kandung, 7/96 (tujuh per sembilan puluh enam) bagian;
  • Zainab Lisnahan atau Jenab, Perempuan, anak kandung, 7/96 (tujuh per sembilan puluh enam) bagian;
  • Sahisti
    Hadidjah Kiwang, adalah :
    1. Maryam Lisnahan atau Nona, Perempuan, anak kandung;
    2. Habsjah Lisnahan atau Hafsah, Perempuan, anak kandung;
    3. Rosmini Lisnahan atau Ros, Perempuan, anak kandung ;
    4. Muhammad Lisnahan atau Pak, laki-laki, anak kandung;
    5. Suratni Lisnahan atau Su, Perempuan, anak kandung;
    6. Zainab Lisnahan atau Jenab, Perempuan, anak kandung;
    7. Sahisti Lisnahan atau Ipa, Perempuan, anak kandung;
    8. Achmad Lisnahan
  • Habsjah Lisnahan atau Hafsah, Perempuan, anak kandung, 1/12 (satu per dua belas) bagian;
  • Rosmini Lisnahan atau Ros, Perempuan, anak kandung, 1/12 (satu per dua belas) bagian;
  • Muhammad Lisnahan atau Pak, laki-laki, anak kandung, 2/12 (dua per dua belas) bagian;
  • Suratni Lisnahan atau Su, Perempuan, anak kandung, 1/12 (satu per dua belas) bagian;
  • Zainab Lisnahan atau Jenab, Perempuan, anak kandung, 1/12 (satu per dua belas) bagian;
  • Sahisti