Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PA KANDANGAN Nomor 256/Pdt.G/2019/PA.Kdg
Tanggal 30 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
292
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Iwan Bin Yusran) terhadap Penggugat (Salisti Binti Imis);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.986.000,00 ( dua juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah ).