Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-12-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PT PALEMBANG Nomor 165/PID/2014/PT.PLG.
Tanggal 3 Desember 2014 — SAHIRNI SPd Bin KAMALUDIN
2511
  • SAHIRNI SPd Bin KAMALUDIN
    PUTUSANNomor 165/PID/2014/PT.PLG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Palembang yang mengadili perkara pidana dalam peradilantingkat banding, menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkaraterdakwa:Nama : SAHIRNI SPd Bin KAMALUDINTempat lahir : Desa AnyarUmur/tanggal lahir : 50 Tahun/ 12 Desember 1963Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTampat tinggal :Dusun II, Desa Anyar, Kecamatan Kayuagung,Kabupaten Ogan Komering IlirAgama : IslamPekerjaan
    : Pegawai Negeri SipilPendidikan : SITerdakwa dalam perkara ini tidak ditahan;Terdakwa dalam perkara ini pada tingkat banding tidak didampingi olehPenasihat Hukum;Telah membaca:1 Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang tanggal 18 Nopember2014 Nomor 165/PEN.PID/2014/PT.PLG tentang Penunjukkan Majelis HakimTinggi yang akan mengadili/memutus perkara atas nama Terdakwa Sahirni,Spd.
    Perkara PDM129/K/ Euh.2/07/2014,yang berbunyi sebagai berikut:Dakwaan:Bahwa la terdakwa SAHIRNI, SPd Bin KAMALUDIN pada Hari Kamis tanggal03 April 2014 sekitar jam 08.30 Wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulanApril 2014, bertempat di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri Nomor 01 Desa Anyar,Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir atau setidaknya di suatu tempatyang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kayuagung yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan
    Perkara PDM129 /K/Euh.2/07/2014,Terdakwa dituntut sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa SAHIRNI,SPd Bin KAMALUDIN bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan melanggar Pasal 80 Ayat (1) UURI NO.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAHIRNI,SPd Bin KAMALUDINdengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan dendasebesarRp.10.000.000 subsidair 1 (satu) bulan kurungan ;3 Menetapkan agar terdakwa
    membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.00(dua ribu rupiah ) ;Membaca, Putusan Pengadilan Negeri Kayu Agung tanggal 22 Oktober 2014Nomor 433/Pid.Sus/2014/PN.Kag, yang amarnya sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa Sahirni S.Pd Bin Kamaludin telah terbukti besalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap anak ;Menghukum Terdakwa Sahirni S.Pd Bin Kamaludin dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan Penjara dan denda sebesar Rp 10.000.000, (sepuluh juta)rupiah subsidair (satu) bulan kurungan ;Memerintahkan
Putus : 04-02-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1172 K/PID.SUS/2015
Tanggal 4 Februari 2016 — SAHIRNI, S.Pd. bin KAMALUDIN
2619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAHIRNI, S.Pd. bin KAMALUDIN
    PUTUSANNOMOR 1172 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SAHIRNI, S.Pd. bin KAMALUDNN ;Tempat lahir : Desa Anyar ;Umur/tanggal lahir : 50 tahun/12 Desember 1963 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Il Desa Anyar, KecamatanKayuagung, Kabupaten Ogan Komeringllir ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil ;
    Terdakwa berada di luar tahanan ;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Kayuagung karenadidakwa :Bahwa ia Terdakwa SAHIRNI, S.Pd. bin KAMALUDIN pada hari Kamistanggal 03 April 2014 sekitar jam 08.30 WIB atau setidaknya pada suatu waktudalam bulan April 2014, bertempat di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri Nomor01 Desa Anyar, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering llir atausetidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kayuagung yang berwenang
    Menyatakan Terdakwa SAHIRNI, S.Pd. bin KAMALUDIN bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap anak sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam dakwaan melanggar Pasal 80 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAHIRNI, S.Pd. bin KAMALUDINdengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesarRp10.000.000,00 subsidair 1 (satu) bulan kurungan ;3.
    Menyatakan Terdakwa Sahirni, S.Pd. bin Kamaludin telah terbukti besalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap anak ;2. Menghukum Terdakwa Sahirni, S.Pd. bin Kamaludin dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan penjara dan denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluhjuta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan ;3.
    Menyatakan Terdakwa SAHIRNI, S.Pd. bin KAMALUDIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK ;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan bahwa pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani kecualiapabila di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, karenaTerdakwa melakukan tindak pidana sebelum berakhirnya masa percobaanselama 4 (empat) bulan ;Hal. 6 dari 7 hal.