Ditemukan 1 data
12 — 5
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sahloi bin Syati) dengan Pemohon II (Faridah binti Menot) yang dilaksanakan pada tanggal 01 April 1988 di Desa Kepala Telake, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).