Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 321/Pid.B/2013/PN.Siak
Tanggal 22 Oktober 2013 — RAHMAD AZHAR Bin SAHMINGGAN
2714
  • Menyatakan Terdakwa RAHMAD AZHAR Bin SAHMINGGAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAHMAD AZHAR Bin SAHMINGGAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    RAHMAD AZHAR Bin SAHMINGGAN
    SiakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap RAHMAD AZHAR Bin SAHMINGGAN; Tempat Lahir P.
    Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Telah mendengar keterangan SaksiSaksi dan keterangan Terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum;Telah mendengar pembelaan/pledoi dari Terdakwa ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU:Bahwa terdakwa RAHMAD AZHAR Bin SAHMINGGAN
    Sri Indrapura, mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yangdilakukan di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang adarumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidakdikehendaki oleh yang berhak, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut :e Bermula pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2013 sekira pukul 01.00 Wib terdakwaRAHMAD AZHAR Bin SAHMINGGAN
    rokok merk Sampoerna, 2 (dua) bungkus rokok merk Sampoerna Hijau,1 (satu) bungkus rokok merk Gudang Garam Merah dan 1 (satu) buah jamdinding merk Remax dibawa ke Kantor Polsek Minas untuk diproses secarahukum;e Bahwa atas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa mengakibatkan saksi JONIANDRI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat(1) ke3 KUHP;ATAUKEDUABahwa terdakwa RAHMAD AZHAR Bin SAHMINGGAN
    Unsur Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah siapa saja selaku subyekhukum (manusia atau orang/Natuurlijke Personnen), pendukung hak dan kewajiban, sertayang dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana yang dilakukan incasu oleh terdakwaRAHMAD AZHAR Bin SAHMINGGAN;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di muka persidanganyang diperoleh dari keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sendiri menyatakanbahwa terdakwa RAHMAD AZHAR Bin SAHMINGGAN berada dalam