Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 21-07-2018
Putusan PA UNAAHA Nomor 0102/Pdt.P/2018/PA.Una
Tanggal 11 April 2018 — PARA PEMOHON
184
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Masjude bin Yundu) dengan Pemohon II (Sahonia binti Latumba) yang dilangsungkan pada tanggal 05 Agustus 1990 di Kelurahan Tinobu, (sekarang Desa Muara Tinobu), Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara;4.
    PENETAPANNomor 0102/Pdt.P/2018/PA Una.pie CAR al ayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Unaaha yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling, Majelis Hakim telahmenjatuhnkan penetapan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Masjude bin Yundu, umur 53 tahun, Agama Islam, Pendidikan TerakhirSLTA, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Desa MuaraTinobu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon ;Sahonia
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (MASJUDE Bin YUNDU)dengan Pemohon Il (SAHONIA Binti LATUMBA) yang dilangsungkanpada tanggal 05 Agustus 1990 di Kelurahan Tinobu, Kecamatan Lasolo,Kabupaten Konawe Utara;3. Memerintahkan Pemohon dan pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lasolo;4.
    alasanpermohonan para Pemohon;Menimbang, bahwa kedua saksi Pemohon dan Pemohon llmenerangkan jika kedua saksi tersebut hadir pada pernikahan Pemohon danPemohon Il yang dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus 1990, di rumah orangtua Pemohon Il di Kelurahan Tinobu, (sekarang Desa Muara Tinobu),Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara;Menimbang, bahwa kedua saksi Pemohon dan Pemohon Ilmenerangkan bahwa saksi melihat/menyaksikan Pemohon yang bernamaMasjude bin Yundu menikah dengan Pemohon Il yang bernama Sahonia
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Masjude bin Yundu) denganPemohon Il (Sahonia binti Latumba) yang dilangsungkan pada tanggal 05Agustus 1990 di Kelurahan Tinobu, (Sekarang Desa Muara Tinobu),Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lasolo, KabupatenKonawe Utara;4.