Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 204/Pid.B/2021/PN Tsm
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADANG SUJANA, SH
Terdakwa:
DEDI SETIADI ALIAS ABAH BIN SAHRIA
338
    1. Menyatakan Terdakwa Dedi Setiadi Alias Abah Bin Sahria tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Register : 15-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 204/Pid.B/2021/PN Tsm
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADANG SUJANA, SH
Terdakwa:
DEDI SETIADI ALIAS ABAH BIN SAHRIA
1411
    1. Menyatakan Terdakwa Dedi Setiadi Alias Abah Bin Sahria tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Register : 15-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 204/Pid.B/2021/PN Tsm
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADANG SUJANA, SH
Terdakwa:
DEDI SETIADI ALIAS ABAH BIN SAHRIA
129
    1. Menyatakan Terdakwa Dedi Setiadi Alias Abah Bin Sahria tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang