Ditemukan 3 data
23 — 2
Biru Biru;Bahwa Terdakwa melakukan penggelapan terhadap sepeda motortersebut dengan cara pada hari Sabtu tanggal 06 Pebruari 2016 sekitarpukul 20.00 wib di Pasar Dusun Sidomulyo dikarenakan teman saksi adayang pesta, kemudian saksi meminjam sepeda motor milik orang tua saksiyang bernama Saibatu Haliyah dan setibanya saksi di rumah terdakwasaksi bertemu dengan saksi Boy Ardiansyah, Cahyo, Baret (DPO) danterdakwa Azahri Als As, dan tak lama kemudian terdakwa meminjamsepeda motor saksi untuk membeli
untuk menurunkan derajat manusia, akan tetapi bersifatedukatif, motifatif agar terdakwa tidak melakukan perbuatan tersebut lagi sertapreventif bagi masyarakat lainnya oleh karenanya terdakwa haruslah dijatuhipidana sebagaimana dalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan hukuman terhadap diriterdakwa maka terlebih dahulu dipertimbangkan mengenai halhal yangmemberatkan dan halhal yang meringankan hukuman bagi terdakwa ;HALHAL YANG MEMBERATKAN : Perbuatan terdakwa merugikan saksi Saibatu
20 — 9
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Saibatu Hamdi bin Salman ) dengan Pemohon II ( Asmawati binti M.
15 — 4
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Saibatu Hamdi bin Salman ) dengan Pemohon II ( Asmawati binti M.