Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN MALANG Nomor 1255/Pdt.P/2018/PN Mlg
Tanggal 30 Oktober 2018 — Pemohon:
Sullatul Karimah
264
  • Saidris pada tanggal2582017 di Malang telah meninggal dunia yang sesuai dengan KutipanAkta Kematian Nomor 3573KM190920170020 pada tanggal 2092017yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malangatas nama Slamet Utomo, SH.;e Bahwa suami Pemohon yang bernama Muh. Saidris mempunyaiKredit di Bank DanamonIndonesia Unit MB Ps.
    SAIDRIS, (bertanda PA4) ;5. Fotocopy tanpa aslinya Surat Kematian atas nama Muh Saidris,(bertanda P5) ;6. Fotocopy tanpa aslinya Surat Pernyataan Ahli Waris Muh. Saidris,(bertanda P6) ;Hal. 3 dari 9 hal./Perkara Perdata Nomor 1255/Pdt.P/2019/PN Mlg7. Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Keterangan dari BankDanamon Unit Pasar Bunul Malang, (bertanda7) ;8. Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Keterangan Lunas dariBank Danamon Unit Pasar Bunul Malang, (bertanda8) ;9.
    Saidris. Bahwa suami Pemohon telah meninggal dunia pada 25 Agustus2017. Bahwa Perkawinan antara Pemohon dan Muh. Saidris telahmempunyai anak 7 orang yaitu : Chimatus Zairim, Mukhlisotul Ulya, M.Maulana Azkiya, M. Irfan Alawiya Mirza, A. Abdul Kafi Habibi, Ayu Shofa,Sintya Dewi Nurianaka, yang masih dibawah umur (kecuali anak yangpertama).
    Saidris pada tanggal2582017 di Malang telah meninggal dunia yang sesuai dengan KutipanAkta Kematian Nomor 3573KM190920170020 pada tanggal 2092017yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMalang atas nama Slamet Utomo, SH.;e Bahwa suami Pemohon yang bernama Muh. Saidris mempunyaiKredit di Bank Danamon Indonesia Unit MB Ps.
Register : 18-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 06-11-2023
Putusan PA BENGKULU Nomor 981/Pdt.G/2023/PA.Bn
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Junia Heri bin Noordin alias Nurdin) untuk menjatuhkan talak satu Roj'iterhadap Termohon (Nuraidah alias Nurhaeda binti Saidris) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 520.000,- ( lima ratus dua puluhribu rupiah)