Ditemukan 5 data
70 — 44
M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding yang diajukan Penasehat Hukum Terdakwa ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 96/Pid.B/2014/PN Mnk tanggal 17 Desember 2014 yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga selengkapnya amarnya berbunyi ; - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa YAN HENDRIK SAIDUY,SE,MM alias YAN dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;- Menetapkan masa penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya
YAN HENDRIK SAIDUY alias YAN
.* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkatbanding , telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : YAN HENDRIK SAIDUY SE,MM alias YANTempat lahir : ManokwariUmur/Tanggallahir : 35 tahun/ 25 Januari 1979Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.
Terdakwa YAN HENDRISAIDUY alias YAN ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum ke persidangandengan Surat Dakwaan No.Reg.Perk: PDM55/Manok/Ep.2/08/2014, tanggal 19 Agustus 2014,yang pada pokoknya sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa YAN HENDRIK SAIDUY ALIAS YAN pada hari sabtu tanggal 15Februari 2014 sekitar pukul 05.00 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanfebruari 2014 bertempat di hotel Melia Gran Manokwari jalan Trikora Wosi Manokwari, atausetidaknya
Putusan Nomor: 6/Pid/2015/PT JAP.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 285 KUHP :KEDUAATAUBahwa ia terdakwa YAN HENDRIK SAIDUY ALIAS YAN pada hari sabtu tanggal 15Februari 2014 sekitar pukul 03.00 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanfebruari 2014 bertempat di hotel Melia Gran Manokwari jalan Trikora Wosi Manokwari, atausetidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriManokwari yang berwenang memeriksa dan mengadili
,SE.MM ALIAS YAN bersalahmelakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorangwanita bersetubuh dengan dia diluar perkawinan sebagai mana diatur dan diancam denganpidana Pasal 285 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YAN HENDRIK SAIDUY,SE.MM ALIAS YANdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 5 (lima) bulan dengan perintah supayaterdakwa ditahan dalam Lembaga Pemasyarakatan kelas II b Manokwari ;3.
Putusan Nomor: 6/Pid/2015/PT JAP.1 Menyatakan terdakwa YAN HENDRIK SAIDUY SE.MM alias YAN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Persetubuhan diluar perkawinandengan seorang perempuan yang diketahuinya dalam keadaan tidak berdaya .2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa YAN HENDRIK SAIDUY SE.MM alias YANdengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan.3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan
87 — 21
Pdt.I.C.1 PUTUSANNomor 26/Pdt.G/2020/PN MnkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Manokwari yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Yusak L.T Waropen, bertempat tinggal di Kampung Yopanggar,RT.OOO/RW.000, Kelurahan Yopanggar, Kecamatan Teluk Duari, Kabupaten TelukWondama, Papua Barat , sebagai Penggugat ;Lawan:Syulce Tresyah Saiduy, bertempat tinggal di Jalan Trikora Wosi AMD,
Saiduy yang diberkati di Gereja Bethel YopanggarWondama, diberi tanda Bukti P.1 (Sesuai dengan aslinya);2. Alat bukti surat P2 tentang Kutipan Akta Perkawinan No. 9207KW280520140001 tanggal 28 Mei 2014 yang ditandatangani oleh PegawaiPencatat Sipil Kabupaten Teluk Wondama, yang menyatakan di Rasieitanggal 28 Mei 2014 telah tercatat perkawinan antara Yusak L. T. Waropendan Syulce Tresyah Saiduy, yang telah dilangsungkan dihadapan pemukaagama Kristen Protestan yang bernama Pdt. M.
Saiduy,diberi tanda Bukti P.4 (Sesuai dengan aslinya);5. Alat bukti surat P5 tentang Surat Izin Cerai tanggal 19 Maret 2020 yangdikeluarkan dan ditandatangani oleh Dr. Yoce Kurniawan, Sp.S., selakuDirektur RSUD Teluk Wondama, diberi tanda Bukti P5 (Sesuai denganaslinya);Menimbang, bahwa dari alat bukti saksi yang diajukan olen Penggugat yaitu:1. Saksi Kostan L.
52 — 13
ini, sehinggamohon perceraian dan demi masa depan anak ketiga kami yang masih duduk bangkupendidikan, maka kami mohon Pengadilan dapat menetapkan tetap dalam asuhanHalaman 3 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Nomor 55/Pdt.G/2019/PN MnkPenggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 283 RBg Penggugat berkewajiban untukmembuktikan hal tersebut di atas;Menimbang, bahwa Penggugat untuk menguatkan dalilnya telah mengajukanbukti berupa bukti P1 sampai dengan P8 dan SaksiSaksi yaitu 1 saksi Hugo BastianGabriel Saiduy
103 — 38
Pada bulan Februari2011 Papua Barat TV mengudara sendiri.Bahwa dasar atau payung hukum berdirinya Papua Barat TV saksi tidaktahu.Bahwa pada tanggal 14 Noember 2012 dan tanggal 24 November 2014saksi bersama dengan lka Saiduy dan tersangka Yusfin Teti Sanda, S.Hutberangkat ke Jakarta untuk belanja peralatan Papua Barat TV.Bahwa saksi hanya menemani Tersangka Yusfin Teti Sanda, S.Hutbelanja barang di Jakarta bersama Ika, mengenai daftar barang ada disaksi dan besarnya biaya belanja saksi tidak tahu.Bahwa
Rek 115000 4199644 atas nama Saudara Chay Julian di Jakarta;4) Tanggal 12 Desember Tahun 2012 sebesar Rp. 400.000.000,5) Tanggal 09 Januari 2013 sebesar Rp. 115.790.000,Setiap penarikan/transaksi yang Terdakwa lakukan ditemani oleh saudariIka Saiduy dan Chezy Lalenoh.halaman 56 dari 116 Putusan Nomor 01/Pid.SusTPK/2015/PN.MnkBahwa pengelolaan Dana hibah sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyarrupiah) yang Terdakwa kelola digunakan untuk belanja sebesar Rp.2.955.177.300, (dua milyar sembilan ratus
kantor yang mana karyawan sesukahati membawa pulang barangbarang kerumah maka serah terima yangrencana akan dilakukan pada bulan desember 2013 batal hingga sekarang.Semua barang sesuai laporan pertanggung jawaban ada bahkan telahdiperiksa oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Papua Barat Bapak AlbertMacpal sekitar bulan Agustus 2013 hanya belum serah terima karenakondisi tersebut diatas.Bahwa laporan pertanggungjawaban Dana Bantuan Papua Barat TV Tahun2012 dibuat oleh Terdakwa bersamasama dengan Ika Saiduy
sisa dana hibah yang belum dibelanjakan sebesar Rp. 44.822.700.masih terdakwa simpan.Bahwa pihak biro humas setda Provinsi Papua Barat tidak pernah ikut sertamemonitor dan mengoperasionalkan Papua Barat TV.Bahwa pembayarn gaji untuk karyawan Papua Barat TV yang sedianyatermasuk dalam rincian proposal penggunaan dana hibah tidak jadidigunakan karena pihak Biro Humas memberikan dana Rp. 400.000.000.untuk pembayaran gaji.Bahwa proposal dana hibah dibuat oleh Terdakwa sendiri dengan dibantuoleh Ika Saiduy
65 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2732 K/PID.SUS/201510.11.12.Desember 2012 Terdakwa belum juga menyerahkan barang tersebut.Padahal barangnya sudah siap dan ready;Bahwa sebagai wujud realisasi pekerjaan proyek pengadaan baranguntuk Papua barat TV maka pada akhir Desember tahun 2012 hinggaawal Januari 2013 Terdakwa bersama dengan IKA SAIDUY dan CHZYLALENOH membuat dan memasukkan laporan pertanggungjawaban kepemberi dana hibah Propinsi Papua Barat;Bahwa menurut ahli dari BPKP penyerahan barang/jasa setelah tanggal31 Desember 2012