Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-01-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2919 K/PID.SUS/2018
Tanggal 16 Januari 2019 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto VS ROI MAGLUKAN alias ROI bin SAIEFUDIN
3022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa ROI MAGLUKAN alias ROI bin SAIEPUDIN bersalahmelakukan tidak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamHal 1 dari 7 hal. Putusan Nomor 2919 K/PID.SUS/20185.Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dalam dakwaan kesatu;2.
    Menetapkan agar Terdakwa supaya dibebani biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 88/Pid.Sus/2018/PN.Mjk., tanggal 17 Mei 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa ROI MAGLUKAN alias ROI bin SAIEPUDIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN BUKANTANAMAN;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROI MAGLUKAN alias ROI binSAIEPUDIN oleh karena itu dengan pidana