Ditemukan 6 data
36 — 4
M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa HENDRA AGUS SAPUTRA Als HENDRA Bin SAIJUL BAHRI (Alm) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa senjata Penusuk, sebagaimana dakwaan Tunggal.- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan.
PIDANA : - TERDAKWA : HENDRA AGUS SAPUTRA Als HENDRA Bin SAIJUL BAHRI (Alm) - JPU : SYAFIRI RAKHMAN, SH
memperhatikan barang bukti yang diajukan Penuntut Umum.Telah mendengar Tuntutan Penuntut Umum tertanggal 26 Nopember 2015,yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa HENDRA AGUS SAPUTRA als HENDRA binSAIJUL BAHRI terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI DANMEMBAWA SENJATA TAJAM" melanggar pasal 2 Ayat (1) UU No. 12/Drt/1951 tentang Senjata tajam;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRA AGUS SAPUTRA alsHENDRA bin SAIJUL
Saksi ERWIN MEI DIANTO, dibawah sumpah menerangkan :e Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2015 sekira jam 15.00Wita di Jalan Kapten Piere Tendean Kecamatan Banjarmasin Tengah KotaBanjarmasin Tepatnya Di Halaman Parkir Hotel Cahaya Banjarmasin;tidakBahwa benar saksi tidak tahu nama orang yang saksi tangkap tersebut, setelahsaksi tanyakan namanya pelaku mengaku dengan nama HENDRA AGUSSAPUTRA Als HENDRA Bin SAIJUL BAHRI (alm) dan sebelumnya saksibelum pemah kenal dengan pelaku tersebut
dan juga tidak ada hubungankeluarga dengan pelaku tersebut;Bahwa benar saksi menangkap pelaku bemama HENDRA AGUS SAPUTRAAls HENDRA Bin SAIJUL BAHRI (alm) Tersebut bersama seorang Anggotapolisi polsek Banjannasin Tengah yang bernama INDRA RAMADHANI.Bahwa benar pada saat saksi dengan rekan saksi bernama INDRARAMADHANI menangkap pelaku bernama HENDRA AGUS SAPUTRAAls HENDRA Bin SAIJUL (alm) Karena membawa senjata tajam, jenissenjata tajam yang di bawa pelaku saat itu adalah 1(satu) Bilah senjata tajamjenis
Saksi INDRA RAMADHANI, dibawah sumpah menerangkan :Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2015 sekira jam 15.00Wita di Jalan Kapten Piere Tendean Kecamatan Banjarmasin Tengah KotaBanjarmasin Tepatnya Di Halaman Parkir Hotel Cahaya Banjarmasin;Bahwa benar saksi tidak tahu nama orang yang saksi tangkap tersebut, setelahsaksi tanyakan namanya pelaku mengaku dengan nama HENDRA AGUSSAPUTRA Als HENDRA Bin SAIJUL BAHRI (alm) dan sebelumnya saksibelum pemah kenal dengan pelaku tersebut dan juga
tidak ada hubungankeluarga dengan pelaku tersebut;e Bahwa benar saksi menangkap pelaku bbemama HENDRA AGUS SAPUTRAAls HENDRA Bin SAIJUL BAHRI (alm) Tersebut bersama seorang Anggotapolisi polsek Banjannasin Tengah yang bernama ERWIN MEI DIANTO.e Bahwa benar pada saat saksi dengan rekan saksi bernama ERWIN MEIDIANTO menangkap pelaku bernama HENDRA AGUS SAPUTRA AlsHENDRA Bin SAIJUL (alm) Karena membawa senjata tajam, jenis senjatatajam yang di bawa pelaku saat itu adalah I(satu) Bilah senjata tajam
19 — 4
Menyatakan terdakwa HENDRA AGUS SAPUTRA als HENDRA Bin SAIJUL BAHRI (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiyaan 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRA AGUS SAPUTRA als HENDRA Bin SAIJUL BAHRI (alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3. Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa ; 4. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan. -5.
Pidana:- Terdakwa: HENDRA AGUS SAPUTRA als HENDRA Bin SAIJUL BAHRI (alm)- JPU: SYAFIRI RAHMAN, SH
Banjarmasin sejak tanggal 3Pebruari 2014 s/d 4 Maret 2014.Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum.Pengadilan Negeri tersebut.Telah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 3 Pebruari 2014 No.32/Pen.Pid.B/2013/PN.Bjm. tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini.Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 3 Pebruari2014 No. 32/Pen.Pid.B/2013/PN.Bjm. tentang penetapan hari sidang.Berkas perkara atas nama terdakwa HENDRA AGUS SAPUTRA als HENDRABin SAIJUL
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRA AGUS SAPUTRA alsHENDRA Bin SAIJUL BAHRI (alm) tersebut berupa pidana penjaraselama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaditangkap dan ditahan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000.
Perk. : PDM 38/BURMS/01/2014tertanggal 29 Januari 2014 sebagai berikut:wan= Bahwa terdakwa HENDRA AGUS SAPUTRA als HENDRA Bin SAIJUL Bahri(alm) pada hari Rabu tanggal 27 Nopember 2013 sekitar pukul 16.00 Wita atausetidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013, bertempat di jalan Pasar Limapinggir Sungai Martapura Getek Kelayan Pasar Harum Manis KecamatanBanjarmasin Tengah Kota Banjarmasin atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin
Dalam perkara ini yang menjadi subyek hukum adalah terdakwaHENDRA AGUS SAPUTRA als HENDRA Bin SAIJUL Bahri (alm), dimanaAd.2.identitas secara lengkap sebagaimana diuraikan dalam pemeriksaanTerdakwa serta saksisaksi dipersidangan sebagaimana manusia dewasa,sehat jasmani maupun rohani sehingga dapat dan mampudipertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya, disamping itu didalam diri terdakwa tidak ditemukan adanya alasan pemaaf maupun alasanpembenar yang dapat menghapus tindak pidana yang terdakwa
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRA AGUS SAPUTRA alsHENDRA Bin SAIJUL BAHRI (alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun3. Menetapkan pidana yang dijatunkan dikurangi masa penahanan yang telahdijalani terdakwa ;4. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan. 5.
200 — 42
Kemudiansetelan rapat selesai, Dewan Presidium DOB Tanah Kambatang Limamelakukan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh saksi Saijul Kurnainselaku Ketua harian Presidium DOB Tanah Kambatang Lima dengan caramengajak semua peserta rapat berdiri dan diakhiri dengan pernyataan sikapdengan mengucapkan dukungan kepada pasion H.
Saksi Saijul Kurnain alias Bang Jul bin (alm) Armain, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Keterangan Saksi di Berita Acara Pemeriksaan di Penyidik adalahbenar:Halaman 4 dari 22 hal Putusan Nomor 247/Pid.
Bahwa Keterangan Saksi di Berita Acara Pemeriksaan di Penyidikadalah benar: Bahwa pada hari Minggu tanggal 4 Oktober 2020 ada kegiatan rapatkoordinasi Presidium Penuntut Daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Limadi Goa Lowo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru; Bahwa ketua pelaksana kegiatan rapat koordinasi Presidium Penuntut DaerahOtonom Baru Tanah Kambatang Lima yaitu Khairul Sani dan sebagaipenanggungjawab pelaksana Saijul Kurnain selaku Ketua Forum KomunikasiMasyarakat Banua tersebut; Bahwa
unsur pimpinan rapat: Zainal Arifin (pimpinan rapat selaku wakil ketuaharian), Khairul Sani (notulen selaku seku presidium), unsur narasumber:Terdakwa (ketua Dewan Penasihat), Saijul Kurnain (ketua harian),Dr.H.M.Hasbullah (ketum yang hadir secara virtual), Prof.
13 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Saijul Jefri bin Jefridin) kepada Penggugat (Reni Kurniawati binti Nur Alamsyah);
- Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 314.000.00 (tiga ratus empat belas ribu rupiah dibebankan kepada negara;
24 — 17
Memberi izin kepada Pemohon (Aswan Siregar bin Hasanuddin Siregar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nurhasanah Sembiring binti Saijul Anwar Sembiring) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
19 — 15
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Saijul Bahri Bin M Yahya) untuk menjatuhkan talak saturaji terhadap Termohon (Misrah Binti A Taleb) di depan sidang Mahkamah Syariyah Lhoksukon;
- Menetapkan 1 (satu) orang anak bernama: Syahira, NIK. 1108066907170001, tempat dan tanggal