Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ALEX bin SAINURA.
25 — 7
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ALEX Bin SAINURA tidak terbukti dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa ALEX Bin SAINURA dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa ALEX Bin SAINURA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan Subsidair,
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
SH
Terdakwa:
ALEX bin SAINURA.