Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.ARHAM Alias BAPAK LIAN Bin LAMUHIDIN
2.SAIRFAN Alias IPONG Bin MANSUR
23 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Arham Alias Bapak Lian Bin Lamuhidin dan Terdakwa II Sairfan Alias Ipong Bin Mansur tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Arham Alias Bapak Lian Bin Lamuhidin
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II Sairfan Alias Ipong Bin Mansur oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah parang
Terdakwa:
1.ARHAM Alias BAPAK LIAN Bin LAMUHIDIN
2.SAIRFAN Alias IPONG Bin MANSUR