Ditemukan 1 data
1.I Gusti Agung Tresna Wicaksana
2.Anak Agung Istri Hiranya Garbhani
14 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para pemohon;
- Memberi ijin kepada para Pemohon untuk merubah nama anak para Pemohon dari semula bernama Gusti Agung Istri Prabhawa Saiwantari menjadi I Gusti Agung Istri Prabhawa Saiwantari;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan