Ditemukan 1 data
14 — 1
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Satrawi bin Pusara) dan Pemohon II (Saiyideh binti Marwi) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2002 di Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya;4.
Saiyideh binti Marwi