Ditemukan 2 data
Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : AFAR bin LA SAJIMANI Diwakili Oleh : Ahmad Julhidjah, S.H
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Kiki Astuti Wulandary Sutin, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : Agus R. Senjaya, S.H.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum III : L.M MARDAN. R, S.H
23 — 21
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa I MASRUN Bin JAMLIDI dan Terdakwa II AFAR Bin LA SAJIMANI dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Raha Nomor 160/Pid.B/2023/PN Rah tanggal 9 Januari 2024, yang dimintakan banding, mengenai kualifikasi tindak pidana dan lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan
Terdakwa I MASRUN Bin JAMLIDI dan Terdakwa II AFAR Bin LA SAJIMANI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MASRUN Bin JAMLIDI dan Terdakwa II AFAR
Bin LA SAJIMANI
tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam merk Yamaha Meo M3 125 dengan Nomor Polisi DT 5778 XR, dikembalikan kepada Saksi La Iro Bin La Sapu
Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : MASRUN bin JAMLIDI Diwakili Oleh : Ahmad Julhidjah, S.H
Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : AFAR bin LA SAJIMANI Diwakili Oleh : Ahmad Julhidjah, S.H
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Kiki Astuti Wulandary Sutin, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : Agus R. Senjaya, S.H.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum III : L.M MARDAN. R, S.H
Terdakwa:
1.MASRUN bin JAMLIDI
2.AFAR bin LA SAJIMANI
32 — 17
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa I MASRUN Bin JAMLIDI dan Terdakwa II AFAR Bin LA SAJIMANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap
orang yang mengakibatkan maut, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I MASRUN Bin JAMLIDI dan Terdakwa II AFAR Bin LA SAJIMANI tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
R, S.H
Terdakwa:
1.MASRUN bin JAMLIDI
2.AFAR bin LA SAJIMANI