Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 175 PK/Pdt/2017
Tanggal 13 Juni 2017 — IBRAHIM ABRAHAM HANTA, DKK VS HADI CANDRA, dahulu bernama TJIANG SAM HENG
4929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 175 PK/Pdt/2017 Sebelah Utara : berbatasan dengan jalan raya dulu rencana jalanraya, tanah Matias Djehadan dan Yulius Sae dulurencana jalan; Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe; Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe, KaliWae Medu; Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Fransiskus Mali, duludengan tanah Bonefasius Sakiong dan tanahIbrahim Hadi:Bahwa saat proses pengukuran dan pemancangan pilar pada tanggal 29Juni 1983 atas tanah objek sengketa dihadiri
    dengan batasbatas: Sebelah Utara : berbatasan dengan jalan raya dulu rencanajalan raya, tanah Matias Djehadan dan Yulius Saedulu rencana jalan; Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe; Sebelah Selatan: berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe, Kali WaeMedu: Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Fransiskus Mali, duludengan tanah Bonefasius Sakiong dan TanahIbrahim Hadi:3.
    (sebelas ribu seratus tiga puluh empat meter persegi) dengan batasbatas: Sebelah Utara : berbatasan dengan jalan raya dulu rencanajalan raya, tanah Matias Djehadan dan YuliusSae dulu rencana jalan; Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe;Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe, KaliWae Medu:;Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Fransiskus Mali, duludengan tanah Bonefasius Sakiong dan TanahIbrahim Hadi;3.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1938 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — HADI CANDRA VS IBRAHIM ABRAHAM HANTA, DKK
124100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tenggara Timur, yang sekarang dan selanjutnya disebuttanah obyek sengketa dalam perkara ini, berukuran / luas + 11.134 meterpersegi dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : berbatasan dengan jalan raya dulu rencanajalan raya, tanah Matias Djehadan dan Yulius Saedulu rencana jalan; Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe; Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe,Kali Wae Medu; Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Fransiskus Mali,dulu dengan tanah Bonefasius Sakiong
    tanah yangterletak di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,Provinsi Nusa Tenggara Timur seluas + 11.134 merter persegi dengan batasbatas: Sebelah Utara : berbatasan dengan jalan raya dulu rencana;jalan raya, tanah Matias Djehadan dan Yulius;Sae dulu rencana jalan; Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe ; Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe,Kali Wae Medu; Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Fransiskus Mali,dulu dengan tanah Bonefasius Sakiong
    Kecamatan Komodo, KabupatenManggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur seluas + 11.134 M2(sebelas ribu seratus tiga puluh empat meter persegi) dengan batasbatas: Sebelah Utara : berbatasan dengan jalan raya dulu rencanajalan raya, tanah Matias Djehadan dan YuliusSae dulu rencana jalan; Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe ;Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe,Kali Wae Medu;Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Fransiskus Mali,dulu dengan tanah Bonefasius Sakiong
Register : 20-12-2013 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 19/PDT.G/2013/PN.LBJ
Tanggal 6 Agustus 2014 —
7437
  • M dengan batas-batas :- Sebelah Utara : berbatasan dengan jalan raya dulu rencana jalan raya, tanah Matias Djehadan dan Yulius sae dulu rencana jalan;- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe ;- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe, Kali Wae Medu ;- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Fransiskus Mali, dulu dengan tanah Bonefasius Sakiong dan Tanah Ibrahim Hadi;3.
    NusaTenggara Timur, yang sekarang dan selanjutnya disebut tanah obyeksengketa dalam perkara ini, berukuran / luas + 11.184 M2 dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : berbatasan dengan jalan raya dulu rencanajalan raya, tanah Matias Djehadan dan Yulius Saedulu rencana jalan ; Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe ; Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe,Kali Wae Medu ;Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Fransiskus Mali,dulu dengan tanah Bonefasius Sakiong
    Tenggara Timur yang sekarangdan selanjutnya disebut tanah obyek sengketa dalam perkara ini, berukuran/luas +11.1384 M2 dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara : berbatasan dengan jalan raya dulu rencanajalan raya, tanah Matias Djehadan dan Yulius Sae dulurencana jalan;e Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe ;e Sebelah Selatan :berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe,Kali Wae Medu ;28e Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Fransiskus Mali,dulu dengan tanah Bonefasius Sakiong
    dengan batasbatas : Sebelah Utara : berbatasan dengan jalan raya dulu rencanajalan raya, tanah Matias Djehadan dan Yulius saedulu rencana jalan; Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe ; Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe,Kali Wae Medu ; Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Fransiskus Mali,dulu dengan tanah Bonefasius Sakiong danTanah Ibrahim Hadi;3.
Putus : 03-03-2015 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 5/PDT/2015/PT.Kpg
Tanggal 3 Maret 2015 — - IBRAHIM ABRAHAM HANTA, Cs. vs T. HADI CANDRA, Cs.
4424
  • perkara ini, berukuran/luas + 11.134 M2dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatasan dengan jalan raya dulurencana jalan raya, tanah Matias Djehadan dan Yulius SaeGUI FeM@aiia: ale eee eseeseeeeeeee erence eeeSebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe;Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Yosep Soe,Kall Wate: Me 0) jesseescceeeeresmeeeneenmeemreneneemene eenHalaman 4 dari 26Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Fransiskus Mali,dulu dengan tanah Bonefasius Sakiong