Ditemukan 1 data
13 — 13
Subekti) terhadap Penggugat (Erhisia Saktikasari binti Soepriyadi) ;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukun Kota Malang, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);