Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2019 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 25/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal 1 Maret 2019 — Pemohon:
JONATHAN SALAWANGGI
163
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan benar terdapat kesalahan dalam penulisan marga Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 7103-LT-19032015-0003 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 7 April 2015 dimana marga Pemohon tertulis SALAWANGI padahal yang benar adalah SALAWANGGI;
    3. Memerintahkan Pejabat Kantor Dinas
    Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna menarik/mencabut Kutipan Akta Kelahiran yang salah tersebut dengan mencatatkannya pada register khusus yang disediakan untuk itu mengenai alasan penarikan/pencabutan serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru bagi Pemohon dengan merubah marga Pemohon dari SALAWANGI menjadi SALAWANGGI sehingga nantinya nama/marga Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran baru tertulis dan terbaca dengan benar menjadi JONATHAN SALAWANGGI;
  • <
    Pemohon:
    JONATHAN SALAWANGGI
    Menyatakan menurut hukum bahwa benar terdapat kesalahan dalampenulisan marga Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran PemohonNomor : 7103LT190320150003 yang diterbitkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan SangiheHalaman 2 dari 13 Halaman Penetapan Nomor : 25/Padt.P/2019/PN Thnpada tanggal 7 April 2015 dimana marga Pemohon tertulisSALAWANGI padahal yang benar adalah SALAWANGGI;3.
    Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor :01210 atas nama Jonathan Salawanggi dengan, telah dicocokkandengan aslinya ternyata sesuai dengan aslinya diberi tanda P3;4. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah PertamaNomor : 00778 atas nama Jonathan Salawanggi dengan, telahHalaman 3 dari 13 Halaman Penetapan Nomor : 25/Padt.P/2019/PN Thndicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai dengan aslinya diberi tandaP45.
    Makasidamo selaku Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe (vide bukti P2);Menimbang, bahwa di persidangan telah didengarkan keterangandari Saksi Markus Elya Jacobus dan Saksi Sintje Salawanggi menerangkanada kesalahan penulisan di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dimanadalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon tertulis Marga Pemohon yakniSalawangi padahal yang benar adalah Salawanggi dan untuk kepentinganPemohon tersebut agar Supaya tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian
    Menyatakan benar terdapat kesalahan dalam penulisan margaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 7103LT190320150003 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 7 April2015 dimana marga Pemohon tertulis SALAWANGI padahal yangbenar adalah SALAWANGGI;3.
    SALAWANGGI;4.
Register : 13-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 03-04-2020
Putusan PN TAHUNA Nomor 40/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal 19 Maret 2020 — Pemohon:
JONATHAN SALAWANGGI
184
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; --------------------------------------------------
    2. Menyatakan benar ada kesalahan penulisan nama anak Pemohon dikutipan akte kelahiran anak pemohon nomor : 3384/Ist2007, yaitu tertulis REGGI SAPUTRA SALAWANGGI yang seharusnya nama anak Pemohon adalah REGGI SAPUTRA SALAWANGI;
    3. Memerintahkan dan memberikan kuasa kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Pemohon:
    JONATHAN SALAWANGGI