Ditemukan 1 data
22 — 1
Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah pisau lipat bergagang besi 15 cm, dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) buah helm merk Honda,- 1 (satu) pasang sepatu merk Nike,- 1 (satu) pasang sepatu merk Separaw,Dikembalikan kepada saksi ARIE KURNIAWAN PRATIKNO ;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio BK 4759 ABU, dikembalikan kepada pemiliknya SALAWATIKA :6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah pisau lipat bergagang besi 15 cm, dirampas untukdimusnahkan ; 1 (satu) buah helm merk Honda,Halaman 8 dari 9 Putusan Nomor 1721/Pid.B/2015/PN Lpb/PB 1 (satu) pasang sepatu merk Nike, 1 (satu) pasang sepatu merk Separaw,Dikembalikan kepada saksi ARIE KURNIAWAN PRATIKNO; 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio BK 4759 ABU,dikembalikan kepada pemiliknya SALAWATIKA :6.