Ditemukan 1 data
18 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zul Amri bin Bidin) dengan Pemohon II (Mariati binti Kutan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 1993 di Padang Koto Marapak Jorong Tapian Kandis, Kenagarian Salerek Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Palembayan,