Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2023 — Putus : 27-04-2023 — Upload : 06-10-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 61/Pid.B/2023/PN Skh
Tanggal 27 April 2023 —
Terdakwa:
EKO SAPUTRA SALINDHEHO Alias BLODOT bin. alm HADI SUNARYO
980
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EKO SAPUTRA SALINDHEHO Alias BLODOT Bin HADI SUNARYO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

      Terdakwa:
      EKO SAPUTRA SALINDHEHO Alias BLODOT bin. alm HADI SUNARYO