Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 235/Pid.Sus/2019/PN Plk
Tanggal 22 Agustus 2019 —
2.ROMLAN ROBIN,SH
3.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terdakwa:
LUGIS Bin UTUI SALONDANG
314285
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Lugis Bin Utui Salondang diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan

    2.ROMLAN ROBIN,SH
    3.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
    Terdakwa:
    LUGIS Bin UTUI SALONDANG
    Pekerjaan : Tidak BerkerjaTerdakwa Lugis Bin Utui Salondang ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 1 April 2019 sampai dengan tanggal 20 April 20192. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 April 2019sampai dengan tanggal 30 Mei 20193. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Mei 2019 sampai dengan tanggal 8 Juni20194. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 27 Mei 2019 sampai dengan tanggal25 Juni 20195.
    Menyatakan terdakwa LUGIS Bin UTUI SALONDANG telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana "dengansengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untukmenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompokmasyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan(SARA), yaitu melanggar Pasal 45A ayat (2) UndangUndang RI Nomor 19Tahun 2016 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi
    Menyatakan Terdakwa Lugis Bin Utui Salondang terbukti tidak dapatmempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidana sebagaimanadidakwakan pada Pasal 45A ayat (2) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 28 ayat (2)UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan TransaksiElektronik jo Pasal 64 ayat (1) KUHP;2.
    Melepaskan Terdakwa Lugis Bin Utui Salondang, dari dakwaan tersebut,sebagaimana dimaksud Pasal 44 KUHP;3. Melepaskan Terdakwa Lugis Bin Utui Salondang dari tuntutan hukumPenuntut Umum;4. Membebaskan Terdakwa dari tahanan;5. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat sertamartabatnya;6. Memerintahkan agar Terdakwa dibebaskan dari Tahanan;7.
    Menyatakan Terdakwa Lugis Bin Utui Salondang diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dantanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasakebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentuHalaman 96 Putusan Nomor 235/Pid.Sus/2019/PN PIkokberdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) secaraberlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;.