Ditemukan 1 data
2.LYNA MARLIANA
3.JAMANURI
Terdakwa:
HARIS FADILLAH BIN SAMADHURI
8 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HARIS FADILLAH bin SAMADHURI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Penuntut Umum:
2.LYNA MARLIANA
3.JAMANURI
Terdakwa:
HARIS FADILLAH BIN SAMADHURI