Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 64/Pid.Sus/2024/PN Arm
Tanggal 9 Juli 2024 —
Terdakwa:
ARYA SAMALUKAN alias ARYA
3211
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan TerdakwaARYA SAMALUKAN Alias ARYAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannyasebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaARYA SAMALUKAN Alias ARYAoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar

    Terdakwa:
    ARYA SAMALUKAN alias ARYA