Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 41/Pdt.P/2020/PA.Bn
Tanggal 24 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
127
  • Memerintahkan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ratu SambanKota Bengkulu, untuk menikahkan anak Pemohon yang bernama Heni Utami binti Hendri, umur 16 tahun 3bulan, dengan calon mempelai laki-lakiyang bernama Ridho Ilahi bin Muhammad Dais, umur 30 tahun;

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya pemetapan sebesar Rp. 206.000,- (dua ratusenam ribu rupiah);

Register : 24-08-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 17-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 0588/Pdt.G/2017/PA.Bn
Tanggal 25 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
196
  • Muniratul Fatiah Bin Djamaan Nur)

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bengkulu untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ratu Samban dan Kecamatan Ratu agung Kota Bengkulu untuk keperluan pencatatan ;

    5. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 271.000 ,- ( dua

Register : 20-09-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 22-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 605/Pdt.G/2016/PA.Bn
Tanggal 26 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
259
  • dipersidangan, tidak hadir

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Liber Briria Bin Marwan) terhadap Penggugat (Apriani Sapitri Binti Zulfahmi)

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bengkulu untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ratu Samban

Register : 02-06-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 22-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 375/Pdt.G/2016/PA.Bn
Tanggal 30 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
2310
  • Mukmin bin Syaharudin) terhadap Penggugat (Endah Pratiwi Agustin binti Rasyidin )

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bengkulu untuk mengirimkan sehelai salinan putusan setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu,

Register : 19-04-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PN SANGGAU Nomor 108/Pid.B/LH/2022/PN Sag
Tanggal 7 Juni 2022 — Penuntut Umum:
RATNA KHATULISTIWI, S.H.
Terdakwa:
HERNO HERONIMUS alias HERNO anak SAMBAN
8320
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwaHerno Heronimus alias Herno anak Sambantersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut Serta Melakukan Usaha Penambangan Tanpa Izinsebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama5 (bulan) dan denda sejumlah Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan