Ditemukan 2 data
Terdakwa:
FREDIK SAMBENE Alias LAYAR Alias OPA JODA
35 — 16
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Fredik Sambene Alias Layar Alias Opa Joda telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memaksa Anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Fredik Sambene Alias Layar Alias Opa Joda oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila
Terdakwa:
FREDIK SAMBENE Alias LAYAR Alias OPA JODA
98 — 0
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek
- Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara patut
- Menyatakan Perkawinan Julia Sambene / Penggugat dan Alamate Dalekes /Tergugat di Kota Manado tanggal 11 Juni 2009 sebagaimana dalam Akta Perkawinan No. 7171CPK200901073 karena perceraian dengan segala akibat hukumnya
- Menetapkan bahwa hak asuh anak